Minggu, 03 Februari 2013

PKS Unmarketable ?



Oleh ; Faaza Fakhrunnas

            Awal April 2011 dunia perpolitikan Indonesia dikagetkan dengan ulah salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada saat rapat paripurna berlangsung. Salah seornang wartawan Media Indonesia mendapati Arifinto, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS sedang menonton vidio porno. Dikutip dari Vivanews.com, berbagai reaksi keras pun bermunculan dari kasus tindakan melanggar moral tertsebut. Salah satunya datang dari Wakil Sekretaris Jendral DPP PPP yang menyatakan bahwa, "Partai-partai berbasis agama akan mendapat hukuman lebih besar dari masyarakat jika dibandingkan partai sekuler yang melakukan (hal serupa)".
            Hampir dua tahun setelah itu, publik pun digegerkan kembali dengan ulah korupsi yang dilakukan oleh anggota dewan. Kali ini, Presiden PKS , Lutfi Hasan Ishak ditetapkan menjadi tersangka kasus suap daging impor pada akhir Januari lalu. Penetapan ini cukup mengagetkan publik lantaran Lutfi Hasan Ishak adalah kader PKS pertama yang ditetapkan menjadi tersangkan dalam tindak pidana korupsi sejak partai ini beridiri pada tahun 2002. Tidak heran, kasus partai yang mengusung image bersih ini pun mendapat tanggapan keras dari berbagai pihak. Seperti dikutip dalam Rakyat Merdeka Online Direktur Eksekutif Indonesian Constitutional Watch (Icon) Razman Arif Nasution mengatakan, "Saya sedih bahkan menangis mendengarnya. Karena ini sudah mencoreng Islam. Selama ini Islam dikaitkan dengan teroris, sekarang korupsi”.
Idealisme PKS
            Dalam AD/ART PKS dikatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera adalah Partai Da'wah yang bertujuan mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera yang diridlai Allah Subhanahu Wata'ala, dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Kemudian dari tujuan tersebut langkah-langkah usaha pun dibangun PKS untuk merealisasikan tujuan yang ada. Usaha-usaha tersebut adalah membebaskan bangsa Indonesia dari segala bentuk kezaliman, membina masyarakat Indonesia menjadi masyarakat Islami, mempersiapkan bangsa Indonesia agar mampu menjawab berbagai problema dan tuntutan masa mendatang, membangun sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, dan membangun negara Indonesia baru yang adil, sejahtera dan berwibawa.
Derap langkah nilai yang coba dibangun oleh PKS yang selanjutnya melahirkan kegiatan-kegiatan seperti halnya halaqoh dan lain sebagainya. Dalam konteks penampilan fisik, kader PKS pun ikut dibangun. Para petinggi partai kebanyakan berjenggot tipis dan untuk perempuan, menggunakan jilbab besar menutup dada. Hal ini semakin menguatkan kesan bahwa PKS adalah partai dakwah dan menjadi represtasi dari ummat Islam religius di Indonesia.
Namun, kesan islami yang melekat pada PKS dinodai dengan kegiatan amoral yang dilakukan oleh Arifinto dan Lutfi Hasan Ishak. Hal ini sangat menurunkan wibawah PKS dimata publik. Bagaimana tidak, dua orang tersebut adalah petinggi PKS yang menjadi tolak ukur kematangan seorang kader dalam melaksanakan amanat partai. Apalagi, Lutfi Hasan Ishak adalah presiden partai yang menjadi lokomotif partai dalam bergerak. Sehingga, dalam konteks internal partai saat ini, PKS sedang tergoncang hebat. Sedangkan dimata publik, masa depan PKS sedang diujung tanduk.
Perilaku amoral yang dilakukan oleh petinggi partai memang bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Namun, ini punya pengecualian. Perilaku amoral tersebut terjadi pada partai Islam yang notabene tergolong “masih suci” jika dipandang dari track record partai bergambar dua untaian sabit dan padi tegak lurus tersebut. multiple effect-nya pun sudah jelas, elaktibilitas PKS akan menurun seiring dengan kerusakan nilai akibat ulah beberapa petinggi PKS seperti yang dijelaskan sebelumnya. Dan lebih lagi, jika penurunan values  yang dibangun PKS selama ini terus terjadi, maka PKS bisa menjadi partai Islam yang unmarketable.
Masa Depan PKS
            Sebenarnya, ada hal yang patut di apresiasi dari kasus yang dialami Arifinto dan Lutfi Hasan Ishak, yakni kemampuan untuk berjiwa besar. Tidak lama setelah kasus Arifinto dan Lutfi Hasan Ishak mencuat di pemberitaan media, keduanya menyatakan mundur dari jabatan partai dan parlemen. Sementara itu, kemunduran yang dinyatakan oleh Lutfi Hasan Ishak mendapat tanggapan cepat dari Dewan Syuro PKS yang dalam selang waktu satu hari, telah menetapkan presiden baru PKS, yakni Anis Matta.
Dalam pidato politiknya, Anis Matta menyatakan bahwa kader PKS mencintai Lutfi Hasan Ishak. Hal itu diutarakan dalam forum pasca terpilihnya ia sebagai Presiden PKS. Dalam pidato politik Anis Matta juga disambut dengan teriakan-teriakan takbir yang dilakukan oleh kader PKS. Dan tidak sedikit pula, Kader PKS mengeluarkan air mata tanda berkabung atas kasus berat yang sedang menimpa partai.
Jika dianalisa,  sikap partai dalam menghadapi kasus yang menimpai partai sedikit banyak mencerminkan masih solidnya PKS dalam bergerak. Hal ini menjadi pembeda jika dibandingkan kader-kader partai lain yang terkena kasus amoral. Sebut saja Partai Demokrat yang justru menimbulkan konflik internal partai dari kasus Hambalang. Tidak hanya itu, dukungan moral yang dilakukan PKS pun tidak didapati di partai lain. hal ini dicerminkan dengan pernyataan yang menyatakan bahwa seluruh kader PKS mencintai Lutfi Hasan Ishak.
Cara bertindak PKS dalam merespon kasus yang menghimpit partai sedikit banyak menunjukan kualitas partai yang ada. Dalam sudut pandang penulis,sekali lagi, setidaknya kesolidan partai masih tercermin dari kesatuan langkah yang dilakukan PKS dalam menghadapi kasus yang menimpa partai. Dan ini merupakan modal yang kuat untuk membangun kembali partai yang sempat jatuh. Tidak hanya sampai disitu, pembangunan yang dilakukan oleh PKS pun harus diiringi dengan pembangunan kembali values. Dan hal tersebutlah yang seharusnya menjadi perhatian utama petinggi partai. Fokus pada values  membuat organisasi mampu berubah dan cepat pulih setelah melewati masa-masa penuh tantangan (Kasali, 2012). Secara kekinian, penilaian publik saat ini sangat bergantung dari seberapa bermoralkah sebuah partai dalam berpolitik. Karena dalam memimpin sebuah negara pun butuh moral, maka politik bermoral tidak bisa dilepaskan dari hal tersebut. Apalagi, publik semakin cerdas dalam memilih seiring dengan bertambahnya jumlah kelas menengah yang melek politik.





Urgensi Corporate Values


Oleh ; Faaza Fakhrunnas

Dunia bisnis sempat digemparkan oleh kebangkrutan Eron. Pasalnya, Eron sebelumnya mengklaim memiliki kinerja yang sehat, baik dalam konteks keuangan ataupun manajemen. Namun ternyata, di awal tahun 2000-an, Enron tiba-tiba collepse. Dunia bisnis dikejutkan kebohongan atau manipulasi yang dilakukan Enron dalam memberikan transparansi kondisi perusahaannya. Tidak hanya Enron, perusahaan sekelas Kodak pun mengalami kisah collepse  dalam bisnis di era milenium.  Kodak sempat merajai industri fotografi selama hampir 100 tahun. Kejayaannya sempat terusik dengan hadirnya Fuji Film Photo yang mampu menciptakan produk unggulan sekelas Kodak, namun dengan harga 20% lebih murah dari pada Kodak pada tahun 1984.
 Dan benar saja, pasca tahun 2007, Kodak pun harus gigit jari lantaran mengalami collepse. Hal ini disebebkan karena kodak tidak mampu mentransformasikan produknya di era digital. Kodak terlalu percaya diri bermain dalam pasar kamera berbasis analog. Padahal zaman telah berubah menjadi serba digital. sebenarnya, dalam segi kualitas dan inovasi produk, Kodak tidak ketinggalan. Kodak lah yang pertama kali menemukan kamera digital pada tahun 1975. Sedangkan para pesaingnya hanya menjadi sebagai “perusahaan pengambang” dari produk yang ditemukan Kodak. Namun sekali lagi, penemuan itu tidak direspon Kodak dengan baik. Justru Kodak masih menjual kamera analog lantaran takut kehilangan penadapatan terbesarnya dari penjualan film kamera analog.
Corporate Values yang tergerus
            We work customers and prospects openly, honestly, an sincerely. When we say we will do something, we will do it; when we say we cannot or will not do something, then we don’t do it”, itulah nilai perusahaan yang diusung oleh Enron sejak era tahun 2000-an. Namun sayangnya, tag-line corporate values  tersebut hanya sebatas kata-kata indah semata. Tanpa internalisasi yang dilakukan oleh perusahaan.
            Kodak juga memilik corporate values  dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Setidaknya ada enam core values  yang dimiliki Kodak dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, yakni ; (1) menghormatti martabat individu, (2) integritas yang tidak dapat dikompromikan, (3) kepercayaan, (4) kredibilitas, (5) perbaikan dan permbaruan personal yang terus menerus, dan (6) pengenalan dan perayaan. Namun, sebagaimana Enron, Kodak tidak bisa menjalankan values yang ada dalam perusahaan. Justru, values  yang dimiliki kodak tenoda dengan kredibilitas Kodak yang tidak mampu membaca perubahan zaman yang semakin cepat, ketidak pastian masa depan yang semaking tinggi, dan persaingan bisnis yang semakin ketat. Dan sebenarnya, collepse­-nya kedua perusahaan besar tersebut adalah karena faktor vital perusahaan (core values) yang tidak mampu dijalankan oleh perusahaan dalam melakukan aktivitas bisnisnya (Kasali, 2012).
Urgensi Corporate Values
            Kasali (2012) mendefinsikan values  sebagai kumpulan yang diturunkan dari suatu yang dipercaya (ending belief) dan memberikan kekuatan yang dijalankan. Values  dapat difokuskan pada suatu hasil akhir di masa depan (future end) dan atau tata cara (proses, mean) untuk mengerjakan atau menyelesaikan sesuatu. Jadi yang kemudian patut dicermati adalah, value  merupakan jiwa “bagaimana” perusahaan harus bergerak. Sedangkan values  itu sendiri mencerminkan filosofi perusahaan dari sebuah esensi yang ada. Ketika values  mengetahaui “bagaimana” perusahaan harus bergerak, maka disaat yang sama  perusahaan pun akan sebenarnya telah mengetahui “kenapa” ia harus bergerak.
            Dalam pembuatan values, yang harus menjadi catatan penting adalah pekerjaan perusahaan tidak selesai ketika values itu dibuat. Namun, values yang dibuat juga harus bisa dimengerti oleh seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Yang tidak kalah penting dan menjadi perhatian utama adalah, valuesyang telah ditetapkan perusahaan juga harus terus dilatih. Tentutnya, proses pelatihan tersebut tidak lepas dari usaha perusahaan untuk menginternalisasikanvalues yang telah ditetapkan sebelumnya. Dari proses pelatihan tersebut lah, perilaku SDM terbentuk dengan apa yang diharapkan sebelunya. Lewat proses pelatihan tersebut, perilaku SDM kan terbentuk dengan baik. Dengan kebiasaan perilaku, maka akan terbentuk sebuah budaya. Sehingga, ketika menghadapi situasi apapun dalam dinamika bisnis, maka esensi sikap yang dilakukan akan sesuai dengan values perusahaan.
            Namun terkadang, values sedikit banyak bertentangan dengan profit yang bisa perusahaan raih secara maksimal. Misalkan saja dalam perusahaan pertambangan, perusahaan bisa saja mengekplorasi secara “membabi buta” sumber daya alam yang ada untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Tentunya hal ini mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luar biasa. Namun menurut survei yang ada, perusahaan yang menekankan pada maksimalisasi profit akan berumur lebih pendek dibandingkan dengan perusahaan yang lebih menekankan kepada values yang ada (Kasali, 2012). Hal ini dikarenakan, pada suatu titik tertentu, perusahaan yang lebih menekankan pada maksimalisasi profit tanpa values, akan menglamai disorientasi pola gerak perusahaan dan mendapatkan reputasi yang buruk dalam dunia bisnis.
            Di tingkat global, banyak perusahaan-perusahaan yang mampu merelevansikan dirinya dengan dinamika bisnis yang ada. Proses relevansi yang dilakukan tidak bisa dilepaskan dari values yang dianut perusahaan. Beberapa contoh perusahaan global yang mempu mempertahankan values-nya dengan baik adalah Toraya (Jepang), Stora Kopparberg (Swedia), dan Faber Castel (Jerman). Perusahaan-perusahaan tersebut adalah perusahaan yang telah berumur ratusan tahun, dan tetap mengguanakan values sebagai landasan gerak perusahaan, meskipun telah mengalami banyak perubahan zaman.

Perlunya Kenaikan Harga BBM



Oleh : Rafikha Dwi Hikmayani

Tahun 2008 adalah tahun dimana Indonesia yang dikenal sebagai salah satu anggota pengekspor minyak bumi terbesar di dunia hanya tinggal sejarah pusaka. Mengapa? Karena, tahun 2008 merupakan tahun yang menandai bahwa Indonesia telah keluar dari Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC). Realitas menunjukkan Indonesia sekarang ini tidak lagi menjadi oil exporting country dalam arti nett yang betul-betul kita mengekspor lebih banyak, justru sebaliknya Indonesia menjadi oil importing country yang tidak sedikit mengkonsumsi bahan bakar minyak.
Beberapa tahun terakhir tingkat konsumsi BBM di Indonesia semakin meningkat. Ini tidak terlepas dari bertambahnya jumlah penduduk Indonesia yang kian hari kian padat. Kemudian ditunjang tingkat permintaan energi dari beberapa sektor ; seperti sektor industri, sektor transportasi, dan sektor rumah tangga. Ketiganya memiliki pengaruh besar dalam cadangan minyak bumi namun dari tiga sektor di atas sektor transportasilah yang sangat banyak menggunakan cadangan BBM kemudian diikuti sektor rumah tangga.
Perlu kita ketahui bahwa cadangan minyak bumi dinyatakan dalam dua kategori yaitu cadangan potensial dan cadangan terbukti. Dalam empat tahun terakhir cadangan terbukti minyak bumi Indonesia menunjukkan kecenderungan menurun sedangkan cadangan potensial menunjukkan kecenderungan meningkat. Secara keseluruhan (potensial dan terbukti) cadangan minyak bumi Indonesia cenderung menurun 

Penurunan cadangan minyak bumi diakibatkan oleh laju produksi minyak bumi lebih tinggi dibanding dengan laju penemuan cadangan minyak bumi baru. Dengan cadangan terbukti sebesar  3,75 miliar barel dan tingkat produksi saat ini, yaitu sekitar 1 juta barel per hari (365 juta barel per tahun), maka reserve to production ratio, (R/P) cadangan Indonesia 12 tahun. Bila mempertimbangkan cadangan potensial 4,47 miliar barel, rasio R/P mencapai 22 tahun (Pusdatin, 2009). Selain besaran cadangan, potensi minyak bumi suatu negara juga diindikasikan oleh besaran sumberdaya. Sumberdaya minyak bumi Indonesia diperkirakan sekitar 56,6 milliar barrel. 
Persediaan minyak bumi di Indonesia bisa dikatakan melemah. Berdasarkan acuan data statistik minyak bumi 2011, permintaan energi menurut jenisnya saat ini masih didominasi oleh BBM (39,1%) diikuti oleh biomassa (27,2%), batubara (15,6%), gas (8,8%), listrik (7,7%) dan LPG (1,5%). BBM masih menjadi pilihan energi terbaik untuk masyarakat Indonesia, namun kenyataannya pengetahuan masyakrakat Indonesia akan menurunnya cadangan minyak sangat minim. Belum lagi jebolnya kuota konsumsi masyarakat Indonesia yang meningkat tajam. Bisa kita lihat pada tahun 2011 pemerintah menetapkan anggaran BBM bersubsidi sebesar 41,27 juta kl namun realisasinya pada tahun 2012 melonjak menjadi 45, 27 juta kl. Jika dipersentasikan naik rata-rata sebesar 8%. Pemerintah yang berusaha untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia yang saat ini kian cenderung meningkat dikhawatirkan dengan masalah BBM. Dikabarkan bahwa persediaan BBM subsidi tahun 2013 sebesar 46,1 juta kl diperkirakan akan jebol menjadi 49,3 juta kl.
Wacana kenaikan harga BBM yang selalu muncul saat harga minyak mentah dunia meroket- acapkali memicu pro kontra. Atas nama inflasi dan rakyat miskin, sejumlah kalangan, termasuk mayoritas anggota DPR, menolak keras kenaikan harga BBM. Mereka khawatir, kenaikan harga BBM akan memicu inflasi tinggi dan inflasi tinggi akan menyengsarakan rakyat miskin, melahirkan orang miskin baru, mendorong pemutusan hubungan kerja (PHK), dan mengganggu stabilitas ekonomi makro. Kenaikan harga BBM kerap mendorong aksi demonstrasi yang biasanya disusupi oleh berbagai kepentingan politik. Jika masyarakat Indonesia terus memandang dari sisi tersebut lambat laun pertumbuhan ekonomi akan mengalami deficit.
Dalam pemerataannya kita juga bisa melihat perkembangan yang terjadi di Indonesia mengenai konsumsi BBM yang tidak menunjukkan keadilan. Dalam hal ini pelaku konsumen BBM ber-subsidi adalah kategori bukan rakyat termiskin. Padahal kita tahu, bahwa BBM subsidi digunakan untuk masyarakat lapisan menengah ke bawah. Lagi-lagi realitas menunjukkan lapisan menengah ke-atas masih menikmati secara serakah BBM bersubsidi ini. Belum lagi permasalahan yang menunjukkan penyeludupan BBM oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selagi pemerintah dan masyarkat belum bisa memberikan alternatif untuk pemakaian energi selain BBM sebaiknya kenaikan BBM perlu dilakukan. Mengingat ada banyak hal yang dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia. Jika tidak kita melakukan penyesuaian terhadap kenaikan BBM ini maka kemungkinan terburuk pada masa mendatang kita akan mengalami krisis energy. Apalagi menurut Direktur Center for Petroleum and Energy Economics Studies (CPEES) Kurtubi mencatat, nilai impor BBM dan minyak mentah Indonesia setiap tahunnya bisa mencapai US$ 35 miliar atau Rp 1 triliun per hari. Dengan nilai yang demikian besar, bukan hanya menyedot devisa negara yang pada akhirnya juga membuat neraca perdagangan Indonesia menjadi defisit.
Pemerintah perlu berperan aktif dalam pembangunan infrastruktur energi (sektor pembangkit dan distribusi listrik, transportasi batubara, kilang minyak, pipa gas bumi, SPBG, receiving terminal LNG dll.). Peran tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk investasi maupun penerapan regulasi yang mendorong pembangunan infrastruktur energi.  Pemerintah juga harus segera melakukan sosialisasi kenaikan BBM dengan menyebutkan beberapa alasan penting mengapa harga BBM harus naik. Dengan demikian Indonesia tetap bisa menjaga stabilitas pereonomian dan bersaing di tingkat dunia.
 Perlunya Kenaikan Harga BBM
Oleh : Rafikha Dwi Hikmayani

Tahun 2008 adalah tahun dimana Indonesia yang dikenal sebagai salah satu anggota pengekspor minyak bumi terbesar di dunia hanya tinggal sejarah pusaka. Mengapa? Karena, tahun 2008 merupakan tahun yang menandai bahwa Indonesia telah keluar dari Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC). Realitas menunjukkan Indonesia sekarang ini tidak lagi menjadi oil exporting country dalam arti nett yang betul-betul kita mengekspor lebih banyak, justru sebaliknya Indonesia menjadi oil importing country yang tidak sedikit mengkonsumsi bahan bakar minyak.
Beberapa tahun terakhir tingkat konsumsi BBM di Indonesia semakin meningkat. Ini tidak terlepas dari bertambahnya jumlah penduduk Indonesia yang kian hari kian padat. Kemudian ditunjang tingkat permintaan energi dari beberapa sektor ; seperti sektor industri, sektor transportasi, dan sektor rumah tangga. Ketiganya memiliki pengaruh besar dalam cadangan minyak bumi namun dari tiga sektor di atas sektor transportasilah yang sangat banyak menggunakan cadangan BBM kemudian diikuti sektor rumah tangga.
Perlu kita ketahui bahwa cadangan minyak bumi dinyatakan dalam dua kategori yaitu cadangan potensial dan cadangan terbukti. Dalam empat tahun terakhir cadangan terbukti minyak bumi Indonesia menunjukkan kecenderungan menurun sedangkan cadangan potensial menunjukkan kecenderungan meningkat. Secara keseluruhan (potensial dan terbukti) cadangan minyak bumi Indonesia cenderung menurun (Gambar 1.1)
Penurunan cadangan minyak bumi diakibatkan oleh laju produksi minyak bumi lebih tinggi dibanding dengan laju penemuan cadangan minyak bumi baru. Dengan cadangan terbukti sebesar  3,75 miliar barel dan tingkat produksi saat ini, yaitu sekitar 1 juta barel per hari (365 juta barel per tahun), maka reserve to production ratio, (R/P) cadangan Indonesia 12 tahun. Bila mempertimbangkan cadangan potensial 4,47 miliar barel, rasio R/P mencapai 22 tahun (Pusdatin, 2009). Selain besaran cadangan, potensi minyak bumi suatu negara juga diindikasikan oleh besaran sumberdaya. Sumberdaya minyak bumi Indonesia diperkirakan sekitar 56,6 milliar barrel. 
Persediaan minyak bumi di Indonesia bisa dikatakan melemah. Berdasarkan acuan data statistik minyak bumi 2011, permintaan energi menurut jenisnya saat ini masih didominasi oleh BBM (39,1%) diikuti oleh biomassa (27,2%), batubara (15,6%), gas (8,8%), listrik (7,7%) dan LPG (1,5%). BBM masih menjadi pilihan energi terbaik untuk masyarakat Indonesia, namun kenyataannya pengetahuan masyakrakat Indonesia akan menurunnya cadangan minyak sangat minim. Belum lagi jebolnya kuota konsumsi masyarakat Indonesia yang meningkat tajam. Bisa kita lihat pada tahun 2011 pemerintah menetapkan anggaran BBM bersubsidi sebesar 41,27 juta kl namun realisasinya pada tahun 2012 melonjak menjadi 45, 27 juta kl. Jika dipersentasikan naik rata-rata sebesar 8%. Pemerintah yang berusaha untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia yang saat ini kian cenderung meningkat dikhawatirkan dengan masalah BBM. Dikabarkan bahwa persediaan BBM subsidi tahun 2013 sebesar 46,1 juta kl diperkirakan akan jebol menjadi 49,3 juta kl.
Wacana kenaikan harga BBM yang selalu muncul saat harga minyak mentah dunia meroket- acapkali memicu pro kontra. Atas nama inflasi dan rakyat miskin, sejumlah kalangan, termasuk mayoritas anggota DPR, menolak keras kenaikan harga BBM. Mereka khawatir, kenaikan harga BBM akan memicu inflasi tinggi dan inflasi tinggi akan menyengsarakan rakyat miskin, melahirkan orang miskin baru, mendorong pemutusan hubungan kerja (PHK), dan mengganggu stabilitas ekonomi makro. Kenaikan harga BBM kerap mendorong aksi demonstrasi yang biasanya disusupi oleh berbagai kepentingan politik. Jika masyarakat Indonesia terus memandang dari sisi tersebut lambat laun pertumbuhan ekonomi akan mengalami deficit.
Dalam pemerataannya kita juga bisa melihat perkembangan yang terjadi di Indonesia mengenai konsumsi BBM yang tidak menunjukkan keadilan. Dalam hal ini pelaku konsumen BBM ber-subsidi adalah kategori bukan rakyat termiskin. Padahal kita tahu, bahwa BBM subsidi digunakan untuk masyarakat lapisan menengah ke bawah. Lagi-lagi realitas menunjukkan lapisan menengah ke-atas masih menikmati secara serakah BBM bersubsidi ini. Belum lagi permasalahan yang menunjukkan penyeludupan BBM oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selagi pemerintah dan masyarkat belum bisa memberikan alternatif untuk pemakaian energi selain BBM sebaiknya kenaikan BBM perlu dilakukan. Mengingat ada banyak hal yang dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia. Jika tidak kita melakukan penyesuaian terhadap kenaikan BBM ini maka kemungkinan terburuk pada masa mendatang kita akan mengalami krisis energy. Apalagi menurut Direktur Center for Petroleum and Energy Economics Studies (CPEES) Kurtubi mencatat, nilai impor BBM dan minyak mentah Indonesia setiap tahunnya bisa mencapai US$ 35 miliar atau Rp 1 triliun per hari. Dengan nilai yang demikian besar, bukan hanya menyedot devisa negara yang pada akhirnya juga membuat neraca perdagangan Indonesia menjadi defisit.
Pemerintah perlu berperan aktif dalam pembangunan infrastruktur energi (sektor pembangkit dan distribusi listrik, transportasi batubara, kilang minyak, pipa gas bumi, SPBG, receiving terminal LNG dll.). Peran tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk investasi maupun penerapan regulasi yang mendorong pembangunan infrastruktur energi.  Pemerintah juga harus segera melakukan sosialisasi kenaikan BBM dengan menyebutkan beberapa alasan penting mengapa harga BBM harus naik. Dengan demikian Indonesia tetap bisa menjaga stabilitas pereonomian dan bersaing di tingkat dunia.

Rabu, 09 Januari 2013

Opini : Disorientasikah Arah Tujuan HMI Sekarang?

Oleh: Rafika Dwi Hikmayani

KINI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) telah mencapai umur yang dikatakan tidak muda lagi. Sudah hampir memasuki umur 66 tahun HMI sebagai salah satu organisasi sipil yang berkiprah di dalam bangsa Indonesia dan juga menjadi salah satu organisasi kemahasiswaan yang berkomitmen tinggi terhadap perubahan. Jika ingin beromantisme dengan sejarah, sepak terjang yang dilakukan para pemuda HMI patut diberi apresiasi yang besar. Namun seiring perjalanannya HMI kian larut tenggelam meninggalkan status agent of change. 

Eksistensi HMI yang dulunya telah turut mewarnai pergerakan dan perjuangan lambat laun meninggalkan arah gerak garis perjuangan yang sebenarnya. Sumber daya kader yang dimiliki oleh HMI kian jarang melahirkan pemikir-pemikir yang berbasis intelektual. HMI terlalu banyak membela kepiawannya dalam sejarah, juga terlalu banyak tidur dengan bantal, guling, bahkan selimut sejarah. Memang tidak ada salahnya untuk selalu beromantisme dengan sejarah yang dimiliki oleh HMI itu sendiri. Tapi sampai kapan kader-kader yang ada di HMI harus kenyang dengan asupan insulin sejarah namun tidak mampu menciptakan gagasan-gagasan baru? Seharusnya label agent of change pada masing-masing kepribadian jiwa kader tidak terhenti pada titik komisariat saja seharusnya bisa secara kaffah (menyeluruh) menjadi contoh bagi masyarakat.

Lalu apakah arah tujan HMI yang sekarang ini mengalami disorientasi? Penulis di sini berpendapat bahwa disorientasi berasal dari dua kata yaitu dis yang berarti adanya masalah, gangguan, atau kegagalan dalam  berorientasi. Orientasi sendiri bisa kita lihat dalam kamus, yaitu: Orientation is a function of the mind involving awareness of three dimensions: time, place and person. Sebut saja dimensi atau perubahan waktu, tempat, dan personal menjadi sebab penulis untuk mengatakan bahwa arah tujuan HMI mengarah pada disorientasi apalagi dimensi itu bisa saja bertambah panjang dan kompleks. Sedangkan kegagalan atau masalah itu bisa bersifat partial, spatial maupun total. 

Kegagalan yang dimaksudkan penulis adalah HMI sebagai organisasi sipil yang berbasis indepedensi ini sudah menjadi 'kepentingan-praktis' atau sebagai 'batu loncatan' para kader. Jadi real value yang ada dalam visi HMI terkadang tidak sesuai dengan kenyataannya. Maka dari itu banyak para kader yang ada di dalam wadah HMI hanya mampu berteriak menghadirkan wacana yang hanya sekedar wacana dan mengatakan banyak argumen atau solusi bersama untuk menciptakan perubahan namun dalam action-nya sedikit sekali, sangat disayangkan. 

Kalau ditimbang-timbang HMI masih sangat mempunyai peluang besar untuk melahirkan para cendikiawan atau pemikir-pemikir yang kadar intelektualitasnya menjamin. Namun sayang, HMI saat ini seakan mandeg pada proses pengkaderan yang berbasis hanya di komisariat. Jika setiap komisariat HMI mempunyai master plans yang orientasinya menuju pada arah mencerdaskan kader untuk berani melangkahkan arah pemikirannya melewati batas pintu komisariat dan mencanangkan pemikiran tersebut dengan real action, penulis menjamin HMI tidak akan menjadi singa ompong atau buaya tanpa taring lagi. HMI sebagai organisasi pengkaderan harusnya gesit untuk berperan aktif merubah keadaan menjadi lebih baik.Disorientasi atau tidaknya arah tujuan HMI itu hanya akan terjawab bagaimana anda memandangi HMI saat sekarang. 


Minggu, 09 Desember 2012

Penetapan Upah Minimum dalam Kaitannya dengan Perlindungan bagi Tenaga Kerja (Buruh) dan Perkembangan Perusahaan



Oleh : Rafika Dwi H.

Upah menurut pasal 1 angka 30 UU 13/2003 adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atauakan dilakukan.
Secara garis besar upah minimum dibagi menjadi 4 antara lain ; Upah Minimum Propinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/kota, Upah Minimum Sektoral Propinsi (UMSprop), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSkab). Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat upahantara lain ; pendidikan dan keterampilan kerja, kondisi pasar kerja, biaya hidup, kemapuan perusahaan membayar biaya produk, kemampuan serikat pekerja, produktifitas kerja, kebijakan dan investasi pemerintah.

Di dalam penetapan upah minimum ada beberapa prosedur yang harus dilalui. Pertama, penetapan upah minimum melalui tahapan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) oleh Dewan Pengupahan Propinsi/Kabupaten/Kota yang anggotanya terdiri dari unsur Pekerja/Buruh, Pengusaha/ Pemerintah, Pakar dan Akademisi yang telah mengakomodir kepentingan pihak-pihak yang berhubungan langsung dalam hubungan kerja yaitu Pekerja/Buruh dan Pengusaha. Besarnya hasil Survey Kebutuhan Hidup Layak telah disesuaikan dengan kebutuhan sehari-hari bagi pekerja lajang. Kedua, Setelah survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) diketahui besarannya, maka Dewan Pengupahan menyampaikan hasil tersebut kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi Upah Minimum. Gubernur mempunyai wewenang untuk menaikkan atau menurunkan besarnya hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan berbagai pertimbangan sebelum ditetapkan menjadi Upah Minimum. Disamping itu bagi Pengusaha yang tidak mampu melaksanakan Upah Minimum diberi kesempatan untuk mengajukan penangguhan pemberlakuan Upah Minimum.

Penetapan Upah Minimum sangat berkaitan dengan perlindungan bagi tenaga kerja dan perkembangan perusahaan. Dalam hal ini penulis berasumsi bahwa penetapan upah minimum bagi pengusaha merupakan biaya produksi. Oleh karenanya setiap terjadi peningkatan upah berarti akan terjadi peningkatan biaya. Namun dalam manajemen sumber daya manusia upah juga harus dilihat sebagai investasi atau human investment. Sebagai human investmen, kenaikan upah atau kesejahteraan tenaga kerja dapat dilihat sebagai perbaikan atau peningkatan kualitas SDM atau pekerja/buruh, yang hasilnya akan diperoleh kemudian.

Jika ditelisik,  ada beberapa hambatan bagi perkembangan perusahaan diantara lain ; adanya perbedaan tingkat kemampuan dan likuiditas antar perusahaan, meskipun disebut dengan Upah Minimum namun ternyata masih ada perusahaan yang sama sekali tidak mampu melaksanakan ketentuan besarnya Upah Minimum dan apabila dipaksakan akan mengakibatkan penutupan Perusahaan (lock out). Kemudian Akibat adanya penetapan Upah Minimum yang mengharuskan untuk dilaksanakan dan dipatuhi oleh para Pengusaha, akan memaksa terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan Perusahaan memandang perlu adanya efisiensi tenaga kerja. Maka demi terciptanya tatanan upah minimum yang baik, perlu lagi ada tinjauan terkait pembagian upah minimum.  Wajar jika kita mempertanyakan sistem pengupahan di Indonesia masih belum berjalan dengan baik. Keterlibatan semua pihak yang terkait dengan Hubungan kerja maupun Hubungan industrial, diharapkan mampu mengakomodir kepentingan seluruh pihak sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan kemudian dapat memberikan perlindungan baik bagi pekerja/buruh maupun pengusaha. Agar  perusahaan yang ada di Indonesia dapat berkembang dengan baik pula.






Selasa, 11 September 2012

Arti Menjadi Mahasiswa

SELAMAT datang mantan siswa sekolah menengah atas atau yang biasa di sebut SMA, selamat menginjak di universitas masing-masing. Status anda bukan lagi sebagai siswa tetapi anda telah menyandang gelar mahasiswa. 

Mahasiswa adalah cerminan intelektualitas suatu bangsa. Merupakan agent of change yaitu agen perubahan dalam dinamika suatu kehidupan. Juga merupakan jembatan kepentingan yang menyertakan masyarakat, pemerintah, teknologi, dan budaya. Kita adalah para pencetus bangsa yang nantinya akan menggantikan posisi pemimpin bangsa. Kita adalah pilar-pilar di masa yang akan mendatang. Tugas kita tidak hanya memikirkan bagaimana untuk mendapatkan IP (index prestasi) yang tinggi tetapi juga memikirkan bagaimana kita menciptakan suatu revolusi agar tanah air ini semakin maju. Kita sebagai sember daya manusia yang terpelajar harusnya sadar akan kepentingan negara kita yang sudah semakin merangkak. Seharusnya dari posisi merangkak itu kita bisa berdiri tegak dan berjalan bahkan berlari mengejar ketertinggalan kita dari negara lain tanpa meninggalkan syariat ajaran agama kita.

Pertanyaannya, Apakah kalian termasuk para pejuang yang memikirkan nasib kedepan tanah air ini? Apakah kalian termasuk para pejuang yang mempunyai gerakan intelektualitas? Jika kalian merasa di butuhkan dan butuh perubahan, maka jangan hanya mau menjadi mahasiswa yang biasa-biasa saja. Jangan hanya pandai berkomentar, kalau pemerintah zaman sekarang hanya mampu menelan uang rakyat. Jangan hanya mencemooh pemerintah ketika negara kita termasuk salah negara miskin. Seperti yang telah di sebutkan di atas kita adalah agent of change. Untuk itu perlunya mahasiswa yang care di butuhkan di negara kita yang semakin tumbuh ini. Untuk itu apa gunanya kita sebagai mahasiswa yang terpelajar adalah untuk mengganti peran pemimpin. Untuk merubah dari yang buruk menjadi lebih baik. 

Ketika kalian berada di dunia kampus, kalian akan mengenal bagaimana jenis-jenis mahasiswa. Kalian akan pandai menilai dengan sendirinya. Untuk itu kalian harus mempunyai jiwa yang peka terhadap sesama. Karena apa? yang di khawatirkan saat ini adalah sedikitnya kita yang kurang perduli terhadap organisasi. Yang semakin mengkhawatirkan jika mahasiswa itu hanya kuliah-pulang, kuliah-tidur, kuliah-main, kuliah-nonton, kuliah-pacaran, kuliah-ke mall. Kalau hanya itu apa artinya menjadi mahasiswa?

Jarang kita temukan mahasiswa yang peduli dengan keadaaan sekitar, keadaan negara, bahkan pemerintah. Tindakan masa bodoh telah menjalar sampai ke akar-akar saraf sebagian mahasiswa. Banyak mahasiswa yang mengahabiskan waktu untuk kegiatan yang tidak bermanfaat sama sekali. Main bilyard, jalan-jalan menghabiskan uang, bahkan ada yang sampai ke club-club malam. Apakah itu yang patut kita banggakan? Apakah orang yang seperti itu yang akan menggati posisi para elit bangsa? Kalau iya, kapan krisis kepemimpinan bangsa kita akan berakhir?

Ayo rubahlah kebiasaan buruk kita yang hanya memikirkan kesenangan pribadi. Banyak wadah di kampus yang menyediakan kalian untuk belajar, berproses, menjalin kerjasama dan membangun ukuwah. Setidaknya social networking kita antar mahasiswa dapat terbina dan menciptakan mahasiswa dengan pemikiran intelektual yang mementingkan kepentingan bersama. Itulah arti dari mahasiswa yang sebenarnya.  YAKUSA !


Selasa, 31 Juli 2012

Manusia


"Manusia yang sedang berbicara tentang masalah orang lain sesungguhnya mereka juga bagian dari masalah tersebut "-Imam Zudin-

Benar terkadang manusia itu banyak lupanya. Manusia itu selalu khilaf atas pola pikir mereka yg salah. Terkadang sesuatu yg mereka anggap benar belum tentu benar adanya. Sesuatu yang mereka anggap salah belum tentu juga salah.

Sebagai manusia yang selalu banyak berbuat kesalahan saya termasuk bagian dari orang yang tersebut. Tapi setiap proses mengajarkan saya untuk melihat dan memilah permasalahan yang ada. Tidak saya pungkiri  terkadang apa yang saya anggap benar belum tentu benar di mata yang lain.

Saya sungguh tersentak oleh kalimat yang dikatakan oleh Imam Izudin, saya seperti dibukakan pemikiran baru. Sebuah pemikiran yg kalau saya pikir itu benar. Siapapun itu, yang pernah membicarakan orang lain sesungguhnya mereka juga terlibat dalam masalah tersebut. Dalam kilaf mata apa yang kita lihat dan dengar itu sudah jadi bagian dalam proses hidup kita. Begitu juga masalah. Saya mengerti sebuah kemajuan hati dan iman itu tak bisa didapatkan semudah apa yang kita pikirkan . Tapi hati yang bersih itu butuh pemikiran pelajaran ujian lalu hasil yg kita dapat. Jadi semua itu butuh prosess. Untuk menjadi pribadi yg baik juga butuh proses. Manusia yg pribadinya baik dulu pasti pernah melakukan kesalahan namun dia belajar dari kesalahan tersebut agar tidak terulang lagi dan menjadi yang lbih baik.

Semoga kita bisa belajar dan terus belajar untuk mencintai kebaikan orang lain. Dan membicarakan kebaikan orang lain. Karena menjelekkan dan menjerumuskan seseorang adalah perbuatan syaitan :)


Rafika's note